JAKARTA, SELASA - Status aktris Marcella Zalianty kini resmi ditetapkan sebagai terdakwa, menyusul telah P21-nya, berkas perkaranya terkait dugaan penganiayan dan penculikan terhadap designer interior Agung Setiawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnaen, Selasa (10/1) membenarkan peningkatan status tersebut. "Berkas untuk kasus Marcella telah P21 sejak hari ini. Suratnya baru akan kami ambil dari Kejari Jakarta Pusat. Kami tinggal melakukan pelimpahan tahap kedua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Jakarta Pusat. Rencananya, jika tidak hari Rabu besok atau Kamis," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Marcella ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pasal 333, 335, dan 328 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), terkait kasus hutang-piutang yang melibatkan Agung Setiawan. Selain Marcella, kasus ini juga menyeret sejumlah nama, seperti adik Marcella, Sergio hingga pembalap nasional Ananda Mikola, yang berkasnya juga sudah dinyatakan lengkap.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Tri Sumardi membenarkan kabar tersebut. "Kami tinggal mendapat pelimpahan dari Polres Jakarta Pusat," katanya.
Hanya saja, Tri belum bisa memastikan kapan proses penyerahan terdakwa dan barang bukti. "Kita harapkan sebelum masa perpanjang tahannya habis," terang Tri.
Menanggapi peningkatan status Marcella, Petrus Salestinus, kuasa hukumnya, mengaku belum menerima surat pemberitahuan terkait telah P21-nya perkara Marcella. "Tapi buat kami, ini tidak logis. Banyak keganjilan dari kasus ini dari mulai perpanjangan masa tahanan sampai tidak adanya proses reka ulang yang kita minta. Bukankah itu hak dari tersangka?" katanya.
Menurut Petrus, perpanjangan masa tahanan yang diminta pihak kepolisian hingga tiga kali, sangatlah tidak masuk akal. Karena biasanya, perpanjangan tahanan itu digunakan untuk kelengkapan penyidikan. "Tapi Marcella sudah dua kali masa penahanannya diperpanjang, tapi baru satu kali menjalani pemeriksaan," ujar Petrus.
Hingga saat ini, Marcella sudah menjalani tahanan selama sepekan dari perpajangan yang ketiga. "Tapi belum diperiksa juga. Sampai saat ini, Marcella ditahan selama kurang lebih tiga bulan," terangnya.
Keganjilan lain, lanjut Petrus, permintaan penanguhan tahanan buat Marcella sudah diajukan dua kali, tapi hingga kini tak kunjung ada jawaban dari pihak polisi. "Padahal jaminan sudah cukup kuat. Sepuluh nama siap menjadi jaminan Marcella termasuk dari pihak pengacara, keluarga, tokoh pers dan tokoh film.
Menurut ketentuan, seharusnya paling tidak surat penangguhan itu ada jawabannya," tegas Petrus. (IFA/HIN/EH)
------------------------------------------
JAKARTA, SELASA-Marcella Zalianty menyantuni korban penipuan Agung Setiawan. Pria yang membuatnya menjadi terdakwa penganiayaan, penyekapan dan penculikan. Santunan itu diberikan kepada keluarga Muriyani Mujiono. Uang itu diberikan untuk memperbaiki makam Ragil. Anak Muriyani yang stres karena tidak bisa melanjutkan kuliah disebabkan uang untuk itu tidak dikembalikan oleh Agung, yang meminjam uang sebesar Rp 10 juta untuk modal bisnis furniturenya.
"Ragil meninggal 13 Juli 2006 karena stres enggak bisa kuliah. Karena uangnya saya pinjamkan ke Agung dan tidak dikembalikan. Besarnya Rp 10 juta. Saya percaya karena saya melihat rumahnya Agung besar dan dia orang kaya. Agung bilang uang saya akan dikembalikan dalam waktu empat bulan," teranmgnya mengingat kejadian tahun 2001 lalu. Namun hingga saat ini Muryani baru mengaku baru menerima uang sebesar Rp 520.000 dari Agung.
Santunan itu diberkan Olivia Zalianty melalui LSM Indonesia Satu Women's Club yang menghubungkannya pada Muriyani. "Marcella kasih santunan kepada saya, walaupun kecil tapi sangat berharga buat saya. Dan saya sangat bersyukur masih ada orang seperti Marcella yang punya hati nurani yang tulus," ucap Muriyani Mujiono korban Agung Setiawan asal Yogyakarta usai mengunjungi Marcella di tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2).
Muriyani mengunjungi Marcella sekitar setengah jam. Selain mendapatkan santunan, Muriyani juga diberikan mukena dan sajadah oleh Marcella. (IFA/YUG)
------------------------------------------
AKARTA, SELASA — Marcella Zalianty merasa diperlakukan tak adil. Ia pun nekat curhat kepada Presiden RI Bambang Susilo Yudhoyono lewat surat yang ia titipkan kepada sutradara yang juga politikus, Eros Djarot.
"Saya pegang surat tulisan tangan Marcella untuk orang yang tertinggi di Republik Indonesia. Intinya mempertanyakan, apakah masih ada azas keadilan untuk dirinya," ujar Eros ditemui seusai menjenguk Marcella di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2).
Menurut sutradara Tjut Nyak Dien itu, kasus yang menyeret Marcella telah menguras tenaga dan pikirannya. Kepada dirinya, bintang film peraih Piala Citra itu merasa keadilannya telah terenggut. "Ucapan-ucapannya itu cerminan dari dalam dirinya. Dia mempertanyakan, kok dia bisa diperlakukan seperti layaknya penjahat besar," ujar Eros menirukan ucapan Marcella.
Disinggung soal kondisi Marcella, Eros mengungkapkan secara fisik bahwa Marcella terlihat agak kurus. "Seperti ada tekanan jiwa. Dia terlihat tidak tenang. Bau badannya saja tidak sedap. Bayangkan saja sendiri, kalau kita ada di sana, dengan bau yang seperti itu," ujar Eros enteng.
Eros sendiri melihat ada perlakuan berbeda terhadap Marcella. "Untuk kasus besar saja, orangnya masih bisa gentayangan, tapi kenapa Marcella yang BAP-nya sudah lengkap, tapi untuk minta penangguhan saja enggak dikabulkan," katanya.
Apa Marcella sudah tahu jika berkasnya sudah P21? "Kabar itu membuat dia stres," ujar Eros prihatin. (IFA/EH)
Tuesday, February 10, 2009
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnaen, Selasa (10/1) membenarkan peningkatan status Marcella Zalianty
Subscribe to:
Post Comments (Atom)










0 comments:
Post a Comment